Don't Reinvent The Wheel

1
Kali ini saya hendak mengangkat sebuah tema tentang reinventing the wheel, yaitu usaha untuk menemukan kembali sesuatu yang telah dihasilkan/diketahui oleh orang lain atau telah berhasil dikembangkan oleh orang lain. Dalam beberapa hal, reinventing the wheel ini bersinggungan dengan plagiarisme: penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.

Roda kuno

Secara letterlijk, frasa reinvent the wheel memiliki arti menemukan kembali [sang] roda. Pepatah ini merujuk pada aksi penemuan teknologi roda oleh orang Mesopotamia pada tahun 3500 SM, yang kemudian digunakan sebagai alat transportasi pada tahun 3200 SM. Penemuan kuno ini telah mendasari banyak temuan manusia lainnya di jaman modern dan kegunaannya telah diuji oleh banyak orang, sehingga kualitas temuan dan kegunaannya sudah tidak diragukan lagi oleh banyak orang. Usaha untuk menemukannya kembali tentu saja akan sia-sia serta membuang waktu. Akan lebih berguna jika usaha tersebut digunakan untuk mengembangkannya menjadi produk lainnya, barangkali demikian maksud pepatah tersebut.

Pepatah don't reinvent the wheel (saya tidak menemukan padanan pepatah yang sesuai dalam Bahasa Indonesia, "jangan menemukan roda kembali" tidak terdengar seperti pepatah, kan?) sering dijumpai pada bidang ilmu riset/penelitian, sesuai dengan maknanya tersebut di atas. Sesuai dengan kaidah keilmuan, seorang periset/penulis diwajibkan mencantumkan referensi terhadap kutipan yang dilakukannya dalam melakukan riset dan penulisan. Hal ini bukan tanpa alasan. Sebab utamanya adalah supaya orang lain dan periset selanjutnya bisa mengevaluasi dan mem-verifikasi langkah yang telah diambil periset tersebut, apakah sumbernya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Tidak diharapkan seorang peneliti menemukan lagi semua hal yang mendasari penelitiannya, oleh karena itu dia menggunakan karya orang lain sebagai pijakan dan untuk itu dia mencantumkan sumber pijakannya agar bisa ditelusuri dan diverifikasi oleh orang lain.

Di sisi lain, kutipan tersebut sedikit banyaknya adalah sebuah karya cipta orang lain. Secara etis, seseorang hendaknya memberikan kredit/penghargaan terhadap karya tersebut dengan menyebutkan sumbernya meskipun sang pencipta tidak mengharuskan untuk meminta ijin penggunaan hasil karyanya.

Selain sebagai kredit, pencantuman referensi memungkinkan penelusuran informasi untuk memeriksa kebenarannya. Mungkin analogi berikut kurang sesuai dengan hal ini, namun telah dicontohkan bahwa: Rasulullah memerintahkan untuk menyampaikan apa-apa yang telah disabdakannya/dikerjakannya (balighuu 'anni walaw ayyah) kepada umatnya, yang berupa hadits. Kemudian untuk menghindari adanya hadits palsu (bid'ah), diperlukan kriteria untuk menentukan keshahihan hadits tersebut, salah satunya adalah bahwa sanadnya harus jelas dan tidak terputus. Kejelasan dan kualitas siapa yang pertama kali mendengar-dari/melihat Rasulullah hingga sang perawi adalah salah satu kriteria untuk meyakinkan keshahihan sebuah hadits.

Kealpaan pencantuman sumber referensi bisa dikategorikan sebagai plagiarisme. Berkenaan dengan temuan orang lain, hal ini adalah sebuah aksi reinventing the wheel seandainya saja sang periset benar-benar menemukan sendiri hal-hal yang telah ditemukan/diketahui orang lain, yang juga memutuskan rantai riset untuk menjadikan lebih baik apa-apa yang telah ditemukan orang lain.

Dengan fasilitas Internet, seseorang dengan mudah melakukan pencarian terhadap suatu topik untuk menghindari reinventing the wheel karena Internet adalah sebuah dokumentasi atas informasi dan temuan manusia yang sangat luas. Namun bagaikan pisau bermata dua, fasilitas ini juga memudahkan bagi yang memang semata-mata menginginkan to reinvent the wheel tanpa melakukan perbaikan sama sekali terhadap wheel tersebut. Dan sebagai penutup, seperti ungkapan-ungkapan yang telah dituliskan oleh orang lain, semua itu kembali pada diri kita sendiri untuk memilih to reinvent atau not to reinvent the wheel.

Post a Comment

1Comments

Punya opini sendiri mengenai topik di atas? Silakan tulis pada form komentar di bawah ini.

Post a Comment